PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan Daerah, meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, perlu mengoptimalkan potensi Daerah melalui kerjasama Daerah;
- bahwa kerjasama Daerah dilaksanakan dengan prinsip efisiensi, efektivitas, sinergi, saling menguntungkan, itikad baik, kepastian hukum, persamaan kedudukan, transparan, adil serta mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
5
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Kerjasama Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2013
Berlaku Tanggal
15 Maret 2013
Sumber
LD.2013/No.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.