Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

  • a. bahwa untuk menciptakan masyarakat adil, makmur dansejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan bernegaraperlu diwujudkan melalui pembangunan perekonomian,
    b. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalammenciptakan dan mengembangkan ekonomi kreatif sehinggamampu memberikan kontribusi bagi perekonomian daerahdan meningkatkan daya saing global guna tercapainya tujuanpembangunan berkelanjutan,
    c. bahwa untuk memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yangada di Daerah Provinsi Jawa Tengah perlu dikembangkan dandimanfaatkan secara optimal melalui perluasan produkekonomi kreatif daerah dcngan penyediaan infrastruktur sertateknologi informasi dan komunikasi yang berkualitas gunamenciptakan iklim usaha yang. kondusif,
    d. bahwa untuk memberikan dasar kepastian hukum kepadaPemerintah Daerah dan pihak terkait dalam mengembangkanekosistem ekonomi kreatif, perlu pengaturan tentangPengembangan Ekonomi Kreatif,
    e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlumenetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentangPengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah;
  • Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, U ndang-U ndang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014,Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 tahun 2016 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 tahun 2019.
  • Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pendataan dan sistem informasi ekonomi kreatif, perencanaan ekonomi kreatif, pendampingan ekonomi kreatif, pengembangan ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, pelaku ekonomi kreatif, hak dan kewajiban pelaku ekonomi kreatif, inkubator ekonomi kreatif, komite ekonomi kreatif, kawasan kreatif, insentif, pendanaan, penghargaan, pengawasan dan pengendalian dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021

EntitasPemerintah Provinsi Jawa Tengah
JenisPeraturan Daerah (Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah)
Nomor5 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPerda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Provinsi Jawa Tengah
Tanggal Ditetapkan16 Maret 2021
Tanggal Diundangkan16 Maret 2021
Berlaku Tanggal16 Maret 2021
SumberLD.2021/No.5

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.65 MB)

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar