Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1997

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Derah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1996/1997

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sisa Pertimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1996/1997 tertanggal 31 Maret 1997 yang dibuat oleh Kepala Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1997 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975;
  5. Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1982;
  6. Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975;
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978;
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979;
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980;
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994;
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-099 tanggal 2 April 1980;
  13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020-595 tanggal 17 Desember 1980;
  14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970-893 tanggal 24 Desember 1981;
  15. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984;
  16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985;
  17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986;
  18. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987;
  19. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-055 Tahun 1988;
  20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056 Tahun 1988;
  21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-057 Tahun 1988;
  22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903.33-381 tanggal 15 Mei 1986;
  23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903.33-178 tanggal 20 Januari 1997;
  24. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1996;
  25. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1996;
  26. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1994.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
6
Tahun
1997
Tentang
Perda Provinsi Tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Derah Tingkat I Jawa Tengah Tahun Anggaran 1996/1997
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 1997
Diundangkan Tanggal
04 Desember 1997
Berlaku Tanggal
04 Desember 1997
Sumber
LD.1997/NOMOR.38

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago