PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara juncties Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003-2008, perlu menetapkan Rencana Tahunan Daerah yang selanjutnya disebut dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005 dengan Peraturan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
6
Tahun
2004
Tentang
Perda Tentang Rencana Kerja Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2005
Ditetapkan Tanggal
12 Mei 2004
Diundangkan Tanggal
12 Mei 2004
Berlaku Tanggal
12 Mei 2004
Sumber
LD.2004/No.6
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.