PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penduduk merupakan potensi sumber daya manusia dan modal dasar bagi pembangunan daerah;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, perkembangan kependudukan perlu dikelola dengan terencana, baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara berdaya guna dan berhasil guna;
- bahwa keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peran yang penting dalam pembangunan daerah, oleh karena itu perlu dibina dan dikembangkan kualitasnya agar senantiasa dapat menjadi keluarga sejahtera serta menjadi sumber daya manusia yang efektif bagi pembangunan daerah;
- bahwa dalam membina dan mengembangkan kualitas keluarga tersebut diperlukan berbagai upaya, baikyang mencakup aspek keagamaan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, kemandirian keluarga, ketahanan keluarga, maupun pelayanan keluarga;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, serta mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk Dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang
Perda Tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2013
Berlaku Tanggal
15 Maret 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.