Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telah ditetapkannnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Derah dan Retribusi Daerah juncties Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 1991 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berhubung dengan itu;
  3. dalam rangka pembaharuan sistem perpajakan daerah yang mengarah pada sistem yang sederhana, adil, efektif dan efisien, yang dapat menggerakkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan kembali Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998 ini adalah:

  1. Dasar hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974;
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997;
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997;
  7. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993;
  8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997;
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997;
  10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;
  11. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
7
Tahun
1998
Tentang
Perda Provinsi Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 1998
Diundangkan Tanggal
28 Desember 1998
Berlaku Tanggal
28 Desember 1998
Sumber
LD.1998/NOMOR.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://jdih.jatengprov.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago