Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengendalian pengambilan dan pemanfaatan Air Permukaan yang berdasarkan asas kemanfaatan, kesinambungan dan kelestarian fungsi Air Permukaan, Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 1988 tentang lzin Penggunaarl Air Permukaan Tanah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah ;
  2. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah, dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak. Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut huruf a sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, oleh karena itu dipandang perlu mencabut dan menetapkan Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Permukaan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974,
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997,
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
  6. Undang-urdang Nomor 25 Tahun 1999,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,
  12. Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1988 dan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 1991

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perizinan, retribusi, pengendalian dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
8 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
Ditetapkan Tanggal
21 Mei 2002
Diundangkan Tanggal
27 Mei 2002
Berlaku Tanggal
27 Mei 2002
Sumber
LD.2002/No.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (60.95 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

1 bulan ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

1 bulan ago