Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air tanah merupakan salah satu sumber daya air dan unsur yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat yang keberadaannya terbatas dan kerusakannya dapat mengakibatkan dampak yang luas serta pemulihannya sulit dilakukan, sehingga perlu dikelola secara adil dan bijaksana dengan melakukan pengaturan yang menyeluruh dan berwawasan lingkungan;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, pengelolaannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah Di Provinsi Jawa Tengah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008
  20. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990
  21. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  22. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011
  23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2004
  24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008
  25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010

Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, wewenang dan tanggung jawab, pengelolaan air tanah, perizinan dan rekomendasi, pemberdayaan, pengendalian, pembinaan dan pengawasan, sistem informasi air tanah, pembiayaan, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Nomor
8 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Air Tanah di Provinsi Jawa Tengah

Ditetapkan Tanggal
08 November 2011

Diundangkan Tanggal
08 November 2011

Berlaku Tanggal
08 November 2011

Sumber
LD.2011/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (244.06 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar