PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Kantor Pengolahan Data Elektronik Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dan Kantor Penghubung Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah yang masing-masing dibentuk dengan Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 1993 dan Nomor 3 Tahun 1995, dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah juncties Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom, dan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, sudah tidak sesuai lagi, oleh karena itu perlu ditinjau kembali;
- bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah-an khususnya yang menyangkut Satuan Polisi Pamong Praja, Kas Daerah, Perwakilan, Pengelolaan Barang Daerah, Perpustakaan Daerah, dan Pengelola Data Elektronik, dipandang perlu adanya wadah organisasi yang menanganinya;
- bahwa berhubung dengan itu, maka dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah tersebut huruf a dan menetapkan Pem-bentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah, dan Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah, dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Nomor
9
Tahun
2001
Tentang
Perda Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Kantor Kas Daerah, Kantor Perwakilan, Kantor Pengelolaan Barang Daerah, Kantor Perpustakaan Daerah dan Kantor Pengelola Data Elektronik Propinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2001
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2001
Berlaku Tanggal
21 Juni 2001
Sumber
LD.2001/No.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.