PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- a.bahwa untuk menjalankan otonomi daerah dan tugas pembantuan, Pemerintahan Daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan-peraturan lain yang merupakan bagian dari produk hukumdaerah guna memberikan landasan hukumbagi Pemerintahan Daerah dalam menjalankan fungsi mengatur, mengurus, melayani, memberdayakan, dan memberikan perlindungan hukumterhadap masyarakat;
- bahwa untuk melaksanakan pembentukan Produk Hukum Daerahyang terencana, terpadu dan efektif, maka Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Timur berkewajiban untuk mengaturmateri muatan dan prosedur pembentukan produk hukum daerah sehingga tetap berada dalam kerangka hukum nasional serta mampu memberikan keadilan hukum bagi masyarakat;
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2015tentang Pembentukan Peraturan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018
Berlaku Tanggal
28 Desember 2018
Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 9 Seri D
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.