Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan Lembaga Pemerintahan Daerah sebagai wahana demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mempunyai kedudukan setara dan memiliki hubungan kerja bersifat kemitraan dengan Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
1

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
20 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
20 Januari 2005

Berlaku Tanggal
20 Januari 2005

Sumber
LD.2005/NO.1, TLD No.1, LL PROV. KALBAR: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar