Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, Pemerintah Daerah mempunya kewajiban untuk membina dan mengembangkan pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat, sehingga dihasilkan keluaran pendidikan yang berkualitas;
- bahwa saran pendidikan merupakan saran mewujudkan masyakatkan Kalimantan Barat yang berkualitas dan bertanggungjawab;
- bahwa mutu pendidikan di daerah khusus masih rendah dibandingkan daerah lainnya, sehingga perlu pemerataan dan peningkatan layanan optimal pendidikan yang bermutu di daerah khusus di Provinsi Kalimantan Barat, maka perlu membentuk Perda tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Kalimantan Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007,
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,
- Permen Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009,
- Permendikbud Nomor 34 Tahun 2012,
- Peraturan Daerah Kalbar Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendidikan Berbasis Lingkungan dan Kearifan Lokas di Daerah Khusus, Prinsip dan Tujuan, Pengelolaan Pendidikan, Penyelenggaraan Pendidikan, Hak, Kewajiban dan Peran Serta, Penilaian Pendidikan, Evaluasi dan Akreditasi, Pembiayaan Pendidikan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat
Sumber
LD.2013/NO.1, TLD NO.1, LL PROV.KALBAR: 34 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Di Daerah Khusus di Provinsi Kalimantan Barat
Download PDF (610.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.