Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa lahan pertanian merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat bermanfaat bagi kehidupan manusia sebagai penyedia kebutuhan pangan, sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak, perlu dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019
  7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021
  11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 28 Tahun 2021
  13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
  14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
1 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal

Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2022

Berlaku Tanggal
30 Mei 2022

Sumber
LD.2022/NO.1, TLD/NO.1 ;LL PROVINSI KALBAR: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.43 MB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar