Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2006

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2006 Tentang Retribusi Tera

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Daerah Otonom maka pengelolaan laboratorium kemetrologian yang semula merupakan kewenangan Pemerintah menjadi kewenangan Provinsi;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.2 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  4. Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  9. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 1983,
  10. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1985,
  11. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
  12. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
  13. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  15. Peraturan Daerah No.4 Tahun 1986,
  16. Peraturan Daerah No.6 Tahun 2003,
  17. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2005,
  18. Peraturan Daerah No.4 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Obyek, Subyek Dan Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Tera, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Tempat-Tempat Pelayanan Kemetrologian, Tata Cara Pendaftaran, Tata Cara Penetapan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
10 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Retribusi Tera
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2006
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006
Berlaku Tanggal
29 Desember 2006
Sumber
LD.2006/NO.10, TLD No.10, LL PROV. KALBAR: 16 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (88.77 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago