PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Retribusi Pelayanan Jasa Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin mutu barang yang akan di ekspor maupun diimpor maka harus berpedoman pada Standar Nasional Indonesia (SNI), untuk itu perlu dilakukan pelayanan jasa di bidang Standarisasi dan Pengawasan Mutu Barang guna memberikan perlindungan kepada konsumen, tenaga kerja dan masyarakat baik untuk keselamatan maupun kesehatan serta meningkatkan daya guna, hasil guna dan produktivitas dalam mencapai mutu produk dan/jasa yangmemenuhi standar;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.