Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pengobatan Penyakit Paru-paru Provinsi Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan pengobatan penyakit paru-paru merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara adil dan merata;
  2. bahwa agar pelayanan pengobatan penyakit paru-paru dapat terlaksana dengan baik, tertib dan teratur serta dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu pengaturan biaya yang dibebankan kepada masyarakat pengguna jasa pelayanan pengobatan penyakit paru-paru dalam bentuk retribusi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pengobatan Penyakit Paru – Paru Provinsi Kalimantan Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
13

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Unit Pengobatan Penyakit Paru-paru Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
26 November 2008

Diundangkan Tanggal
28 November 2008

Berlaku Tanggal
28 November 2008

Sumber
LD.2008/NO.13, TLD No.13, LL PROV. KALBAR: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar