Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan di daerah Pemda Provinsi Kalbar telah menetapkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalbar TA 2019;
- bahwa sesuai dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang menyebabkan pergerseran antar organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Barat TA 2019;
- berdasarkan ketentuan pasal 316 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja dan sebagainya, maka perlu membentuk Perda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018,
- Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2008,
- Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini tentang Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat tentang Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
09 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
09 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/NO.13, LL PROV KALBAR : 10 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (212.51 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.