Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Kepala Dearah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancanan Perda tentang APBD untuk dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan bersama;
- bahwa Rancangan Perda tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemda Tahun Anggaran 2020, sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 14 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini tentang Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat tentang Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
14 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
14 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
14 Oktober 2019
Sumber
LD.2019/NO.14, LL PROV KALBAR : 8 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (190.95 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.