Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
- bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat belum ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 15 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No 5 Tahun 1962,
- Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No 32 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
- Peraturan Daerah Kalimantan Barat No 2 Tahun 1988,
- Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, pengawasan, pembagian keuntungan, ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
26 Desember 2008
Berlaku Tanggal
26 Desember 2008
Sumber
LD.2008/NO.15, TLD No.15, LL PROV. KALBAR: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (28.47 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.