Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang cukup potensial dalam kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah;
  2. bahwa untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan kegiatan usaha Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, perlu menambah penyertaan modal daerah pada perusahaan dimaksud;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
16

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
24 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
26 Desember 2008

Berlaku Tanggal
26 Desember 2008

Sumber
LD.2008/NO.16, TLD No.16, LL PROV. KALBAR: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 16 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar