Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.24 Tahun 1992,
- Undang-Undang No.23 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.18 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2002,
- Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999,
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Pengelolaan, Pembangunan Ketenagalistrikan Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.