PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa perkembangan jumlah kasus HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat semakin meningkat dan dapat menimbulkan dampak buruk terhadap berbagai aspek kehidupan, khususnya terhadap kualitas kesehatan masyarakat sehingga perlu diambil langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan secara melembaga, sistimatis, komprehensif, partisipatif, terpadu dan berkesinambungan;
- bahwa posisi wilayah daerah Kalimantan Barat yang strategis, memiliki kawasan perbatasan antar negara dan antar provinsi serta menjadi lintas keluar masuk penduduk khususnya tenaga kerja ke luar negeri telah menempatkan daerah ini berpeluang terhadap penyebaran HIV dan AIDS;
- bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
15 Juni 2009
Diundangkan Tanggal
15 Juni 2009
Berlaku Tanggal
15 Juni 2009
Sumber
LD.2009/NO.2, TLD No.2, LL PROV. KALBAR: 24 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.