Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan effisien ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
  9. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993,
  10. Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1993,
  11. Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993,
  12. Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1993,
  13. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
  14. Peraturan Daerah No.4 Tahun 1986.

Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Pengendalian Muatan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
3 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
20 April 2006

Diundangkan Tanggal
20 April 2006

Berlaku Tanggal
20 April 2006

Sumber
LD.2006/NO.3, TLD No.3, LL PROV. KALBAR: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (47.78 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar