Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UUD 1945 Psl 18 (6),
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No.4 Tahun 1979,
  4. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  5. Undang-Undang No.7 Tahun 1984,
  6. Undang-Undang No.4 Tahun 1997,
  7. Undang-Undang No.20 Tahun 1999,
  8. Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
  9. Undang-Undang No.1 Tahun 2000,
  10. Undang-Undang No.26 Tahun 2000,
  11. Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
  12. Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
  13. Undang-Undang No.23 Tahun 2004,
  14. Undang-Undang No.13 Tahun 2006,
  15. Undang-Undang No.21 Tahun 2007,
  16. Undang-Undang No.44 Tahun 2008,
  17. Undang-Undang No.11 Tahun 2009,
  18. Undang-Undang No.35 Tahun 2009,
  19. Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
  20. Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
  21. Undang-Undang No.16 Tahun 2011,
  22. Undang-Undang No.10 Tahun 2012,
  23. Undang-Undang No.11 Tahun 2012,
  24. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  25. Undang-Undang No.27 Tahun 1983,
  26. Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1988,
  27. Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006,
  28. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2007,
  29. Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2008,
  30. Peraturan Presiden No.18 Tahun 2014, Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990.

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Prinsip dan Tujuan;
Hak dan Kewajiban Anak;
Kedudukan Anak;
Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Perwalian;
Pengangkatan Anak;
Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Forum Anak;
Kabupaten/Kota Layak Anak;
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah;
Pembiayaan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
4 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2015
Berlaku Tanggal
27 Juli 2015
Sumber
LD.2015/NO.4, TLD NO.4, LL PROV.KALBAR: 32 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (327.01 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago