Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta anak sebagai tunas bangsa merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis, mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, sehingga anak perlu mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 4 Tahun 2015 ini adalah:
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UUD 1945 Psl 18 (6),
- Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.4 Tahun 1979,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.7 Tahun 1984,
- Undang-Undang No.4 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.20 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.39 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.1 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.26 Tahun 2000,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2002,
- Undang-Undang No.20 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.13 Tahun 2006,
- Undang-Undang No.21 Tahun 2007,
- Undang-Undang No.44 Tahun 2008,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.35 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.36 Tahun 2009,
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.16 Tahun 2011,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2012,
- Undang-Undang No.11 Tahun 2012,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Undang-Undang No.27 Tahun 1983,
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 1988,
- Peraturan Pemerintah No.4 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden No.18 Tahun 2014, Keputusan Presiden No.36 Tahun 1990.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum;
Prinsip dan Tujuan;
Hak dan Kewajiban Anak;
Kedudukan Anak;
Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Perwalian;
Pengangkatan Anak;
Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Forum Anak;
Kabupaten/Kota Layak Anak;
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah;
Pembiayaan;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana, dan
Ketentuan Penutup;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Tentang
Perda Tentang Perlindungan Anak
Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2015
Berlaku Tanggal
27 Juli 2015
Sumber
LD.2015/NO.4, TLD NO.4, LL PROV.KALBAR: 32 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (327.01 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.