Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan obyek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan dimasukkannya penyerahan dalam hak milik Kendaraan di atas Air menjadi bagian obyek Pajak;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.6 Tahun 1983,
  4. Undang-Undang No.9 Tahun 1985,
  5. Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
  6. Undang-Undang No.21 Tahun 1992,
  7. Undang-Undang No.17 Tahun 1997,
  8. Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
  9. Undang-Undang No.19 Tahun 1997,
  10. Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
  11. Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
  12. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 ,
  17. Peraturan Daerah Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1986.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Bea Balik Nama Kendaran Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Di Atas Air, Pendaftaran, Pelaporan Dan Wilayah Pemungutan Pajak, Ketetapan Dan Saat Terutang Pajak, Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan Pajak, Keberatan Dan Banding, Keringanan Dan Pembebasan, Kadaluwarsa, Sanksi Administrasi, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pengawasan Dan Pemeriksaan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Bagi Hasil Pajak , Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
6 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2002
Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2002
Berlaku Tanggal
10 Oktober 2002
Sumber
LD.2002/NO.36, TLD No.36, LL PROV. KALBAR: 19 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (82.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago