Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2012 ini adalah:
KETENTUAN UMUM;
JENIS RETRIBUSI;
PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI;
GOLONGAN RETRIBUSI;
WILAYAH PEMUNGUTAN;
TATA CARA PEMUNGUTAN, PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
SANKSI ADMINISTRATIF;
PENAGIHAN;
KEBERATAN;
PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI;
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
PEMERIKSAAN;
INSENTIF PEMUNGUTAN;
PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
KETENTUAN PENUTUP
Dicabut dengan :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…