Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mempertahankan posisi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebagai Pemegang Saham Mayoritas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara bertahap selama 3 (tiga) tahun akan memberikan tambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: UUD 1945 Psl 18 (6),
  2. Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No 7 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang No 40 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang No 20 Tahun 2008,
  6. Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No 1 Tahun 1999, dan Perda Provinsi Kalbar No 4 Tahun 2008

Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, yaitu pengertian:
Daerah, Gubernur, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Modal Daerah, Penyertaan Modal Daerah, Modal disetor, Tambahan Penyertaan Modal, Badan Usaha Milik Daerah, Perseroan Terbatas, Deviden, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Kas Umum Daerah, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Ketentuan mengenai:
:
Maksud dan Tujuan;
Tambahan Penyertaan Modal;
Penganggaran;
Pertanggungjawaban dan Kewajiban;
Pengawasan;
Pembagian Deviden, dan
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
6 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Ditetapkan Tanggal
29 September 2016
Diundangkan Tanggal
29 September 2016
Berlaku Tanggal
29 September 2016
Sumber
LD.2016/NO.6, TLD NO.6, LL PROV.KALBAR: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (127.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago