Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2015

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka melaksanakan pungutan berupa Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah dibentuk Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
7
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
21 Desember 2015
Berlaku Tanggal
21 Desember 2015
Sumber
LD.2015/NO.7, TLD NO.7, LL PROV.KALBAR: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang RETRIBUSI DAERAH

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago