Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa Retribusi Pelayanan pasar merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten sesuai pasal 18 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan untuk pemungutannya, perlu diatur dengan peraturan daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Nomor
8
Tahun
2005
Tentang
Perda Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2005
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2006
Berlaku Tanggal
06 Februari 2006
Sumber
LD.2006/NO.5, TLD No.5, LL KAB. MELAWI: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago