Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, ditegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah pelantikan Kepala Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008 – 2013.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2008 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No 25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang No 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang No 10 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No 32 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  9. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat No 2 Tahun 2005,
  11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2005.

Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, rencana pembangunan jangka menengah daerah, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
8 Tahun 2008

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2008-2013

Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2008

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2008

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2008

Sumber
LD.2008/NO.7, LL PROV. KALBAR: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (32.88 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar