Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Kehutanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa hutan merupakan karunia dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai fungsi dan manfaat yang sangat penting bagi masyarakat sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secaca berkelanjutan dan dijaga kelestarian fungsinya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi untuk melakukan pengelolaan hutan, maka perlu menetapkan Perda tentang Pengelolaan Kehutanan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  13. Peraturan Daerah Kalbar Nomor 3 Tahun 2014,
  14. Peraturan Daerah Kalbar Nomor 10 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Hutan, Pelaksanaan Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan, Rehabilitasi Diluar Kawan Hutan, Perlindungan Hutan, Pengolahan HHK dan HHBK, Pengelolaan KHDTK untuk Kepentingan Religi, Perlindungan, Pengawetan, dan Pemanfaatan Secara Lestari Tahura, Perlindungan Tumbuhan dan Satwa Liar, Pengelolaan Ekosistem Penting dan Daerah Penyangga Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam, Penyuluhan Kehutanan, Pemberdayaan Masyarakat, Pengelolaan Das, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Adminsitrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Kehutanan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2019/NO.8, LL PROV KALBAR : 26 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (591.98 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar