Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan masyarakat sehat, mandiri dan berkeadilan, perlu didukung dengan pelayanan di bidang kesehatan yang menjamin peningkatan derajat kesehatan melalui penyelenggaraan upaya kesehatan yang adil dan merata melibatkan peran serta masyarakat dengan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat;
- bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur penyelenggaraan kesehatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
- Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kesehatan, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum tentang hal-hal yang ada di peraturan ini;
2. Penyelenggaraan Kesehatan;
3. Manajemen Dan Informasi Kesehatan;
4. Peran Serta Dan Pemberdayaan Masyarakat;
5. Jaminan kesehatan;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Pendanaan;
8. Ketentuan Peralihan, dan
9. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.