Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2010

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun Anggaran 2010

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Jenis

Nomor
11 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tahun Anggaran 2010

Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
17 Desember 2010

Berlaku Tanggal
17 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (107.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar