PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kemampuan Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan dalam melayani permintaan kredit masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sesuai dengan kemampuan anggaran daerah ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat di Provinsi Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
10 Juli 2009
Berlaku Tanggal
10 Juli 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.