Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsikalimantan Selatan Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 (dua puluh) tahun ;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan dengan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 050/20201SJ tentang Petunjuk Penyusunan Dokumen RPJP Daerah dan RPJM Daerah;
- dalam rangka pengintegrasian Perencanaan Pembangunan Daerah dalam Sistem Pembangunan Nasional, Pemerintah Provinsi wajib menyusun RPJPD yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJP Nasional ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2005-2025 ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2000
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2005-2025, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah;
3. Ketentuan Lain-Lain;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsikalimantan Selatan Tahun 2005 – 2025
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2009
Berlaku Tanggal
31 Juli 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (135.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.