PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan pengembangan perekonomian daerah diperlukan upaya menambah pendapatan daerah melalui penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan ;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
Tentang
Perda Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2009
Diundangkan Tanggal
31 Juli 2009
Berlaku Tanggal
31 Juli 2009
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 18 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.