Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan, organisasi dan tata kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Selatan sebagai bagian dari perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota ;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 22 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
  11. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
  15. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/13/M.PAN/5/2008
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2009
  17. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
  18. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008

Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan , Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
3. Organisasi;
4. Tata Kerja;
5. Pembiayaan;
6. Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi;
7. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
22 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
15 September 2009

Diundangkan Tanggal
15 September 2009

Berlaku Tanggal
15 September 2009

Sumber
LD.2009/NO.22

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (132.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar