Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2020, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
  11. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017
  12. Undang-Undang Nomor 2 Tabun 2020
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tabun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tabun 2012
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tabun 2014
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020
  23. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tnhun 2016
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
  29. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007
  30. Peraturan Daerah Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019.

Perubahan Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan Pendapatan berjumlah Rp681.176.816.834,00. Belanja berjumlah Rp7.072.219.770.895,00 sehingga menjadi Defisit (Rp391.042.954.061,00). Uraian lebih lanjut mengenai:
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
4 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
12 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
12 Oktober 2020

Sumber
LD.2020/No.4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (3.21 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar