PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah yang senantiasa bergerak cepat, kompetitif dan terintegrasi dengan tantangan yang semakin kompleks serta sistem keuangan yang semakin maju diperlukan pelayanan yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat terutama pengusaha mikro dan kecil;
- bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.