Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr.doris Sylvanus Palangkaraya Kelas B Non Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan beriakunya Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tatakerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Penciidikan, maka Rumah Sakit Umum Daerah Dr . Doris Sylvanus Palangka Raya telah ditingkatkan dari Keias C menjadi Keias B Non Pendidikan ;
  2. bahwa dengan uitinykatkannya keias Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus tersebut, maka perlu peningkatan fasilitas sarana dan prasarana yang memadai serta memerlukan dukungan dana yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna jasa ;
  3. bahwa besarnya biaya pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 1995 tentang Pelayanan Kesehatan Dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias C sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dewasa ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian ;
  4. bahwa sehubungan dengan rnaksud tersebut diatas, maka perlu untuk mengatur kembali ketentuan tentang pelayanan kesehatan dan tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya Keias B Non Pendidikan dengan menetapkan dalam Peraturan Daerah ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992
  3. Undang-undang Nomor I5 Tahun 1997
  4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEBIJAKSANAAN;
BAB III KOMPONEN RSUD;
BAB IV KELAS PERAWATAN;
BAB V PERAWATAN DAN FASILITAS RSUD;
BAB VI JENIS PELAYANAN YANG DIKENAKAN PUNGUTAN;
BAB VII POLA TARIF;
BAB VIII PELAYANAN KESEHATAN BAGI PASIEN PESERTA WAJIB PT. ASKES INDONESIA;
BAB IX PENGELOLAAN PENERIMAAN RSUD;
BAB X TARIF;
BAB XI KETENTUAN PENGECUALIAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
1 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Kesehatan dan Tarif Rumah Sakit Umum Daerah Dr.doris Sylvanus Palangkaraya Kelas B Non Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2001

Diundangkan Tanggal
12 Februari 2001

Berlaku Tanggal
12 Februari 2001

Sumber
LD.2001/2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.42 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar