Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kawasan Hutan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu mengatur mengenai pemanfaalan hasil hutan dan kawasan hutan di Propinsi Kalimantan Tengah;
  2. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan kemandirian dan keseimbangan maka setiap potensi obyektif daerah dalam sektor kehutanan harus diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin secara arif dan bijaksana sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
1
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kawasan Hutan
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2002
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2002
Berlaku Tanggal
31 Januari 2002
Sumber
LD.2002/6 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Penanggulangan Bencana Daerah Tahun 2024-2028

3 minggu ago

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2010

Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 18 Tahun 2024

Pengurangan, Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor…

3 minggu ago

Peraturan Gubernur Banten Nomor 10 Tahun 2024

Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana

3 minggu ago