PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Dalam Rangka Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Yang Memiliki Tiga Pilar Utama Yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Dan Partisipatif Perlu Pengelolaan Keuangan Daerah Secara Efektif Dan Efisien;
- B;
- bahwa Untuk Mencapai Tujuan Tersebut, Dan Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 182 Dan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Pasal 151 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Serta Pasal 330 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Maka Perlu Adanya Peraturan Pelaksanaan Yang Menyeluruh Dan Terpadu Di Daerah Sehingga Memudahkan Dalam Pelaksanaannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
1
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
18 April 2007
Diundangkan Tanggal
18 April 2007
Berlaku Tanggal
18 April 2007
Sumber
LD. 2007/1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.