PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kebakaran lahan telah menimbulkan kerusakan dan atau pencemaran lingkungan hidup, yang mengakibatkan kerugian yang besar secara ekologi, ekonomi, politik, sosial dan budaya. Dalam upaya memelihara dan menjamin kelestarian lahan, perlu dilakukan pengendalian kebakaran lahan secara terencana, terpadu dan komprehensif. Lampiran huruf k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa pencegahan, penanggulangan dan pemulihan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup lintas kabupaten/kota dalam 1 (satu) daerah provinsi, merupakan kewenangan pemerintah provinsi
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2020
Diundangkan Tanggal
04 Agustus 2020
Berlaku Tanggal
04 Agustus 2020
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Atau Lahan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.