PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Keperluan Khusus Radio dan Televisi Siaran Lokal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa bahwa untuk nielaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang perhubungan dan dalam rangka pemanfaatan spektrum frekuensi radio dalam penyelenggaraan radio dan televisi siaran lokal untuk didayagunakan secara efektif dan efisien, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan kliusus radio dan televisi siaran lokal;
- bahwa radio dan televisi siaran lokal sebagai salah satu bagian dari penyelenggaraan telekomunikasi untuk keperluan khusus merupakan potensi daerah maupun nasional hams di tingkatkan kualitas pelayanannya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi untuk Keperluan Khusus Radio dan Televisi Siaran Lokal
Ditetapkan Tanggal
21 September 2002
Diundangkan Tanggal
24 September 2002
Berlaku Tanggal
24 September 2002
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.