Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penysunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa agar supaya penyelenggaraan pembangunan daerah dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, tepat sasaran dan berkelanjutan maka diperlukan tata cara penyusunan perencanaan pembangunan daerah dan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah;
  2. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka dalam rangka penyelenggaraan pembangunan daerah harus disusun tata cara penyusunan Rencana Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah dan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah yang dengan Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Penysunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
25 November 2005

Diundangkan Tanggal
26 November 2005

Berlaku Tanggal
26 November 2005

Sumber
LD.2005/15

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar