PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Pasal 47 Ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007 Tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi Dan Badan Narkotika Kabupaten / Kota, Perlu Menetapkan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah;
- B;
- bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
14
Tahun
2008
Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2008
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2008
Berlaku Tanggal
20 Desember 2008
Sumber
LD. 2008/14
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.