Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa Sebagai Pelaksanaan Lebih Lanjut Pasal 47 Ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2007 Tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Provinsi Dan Badan Narkotika Kabupaten / Kota, Perlu Menetapkan Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah;
  3. B;
  4. bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2008

Diundangkan Tanggal
20 Desember 2008

Berlaku Tanggal
20 Desember 2008

Sumber
LD. 2008/14

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar