Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000 ini adalah:
Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000:
a. Pendapatan Rp. 261.855.676.985,00;
b. Belanja a. Rutin Rp. 89.077.089.536,00;
b. Pembangunan Rp. 138.788.716.361.00;
Rp. 277.865.805.897.00 c. Sisa Perhiitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rp. 33.989.871.088.00;
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…
Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…