PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Dengan Telah Diubahnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 Tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan Dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006, Maka Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Perlu Dilakukan Penyesuaian Dan Perubahan;
- B;
- bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf A, Perlu Ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tentang Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2008
Diundangkan Tanggal
26 Maret 2008
Berlaku Tanggal
26 Maret 2008
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.