Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan dan diubah ;
- bahwa untuk melaksanakan penyesuaian dan perubahan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997
- Undang -undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
- Keputusan Ment .eri Dal am Negeri Nomor 170
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 1998 Seri C ), diubah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.