Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2002

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. a bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang telah diubah untuk pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2001 perlu diubah dan disesuaikan lagi khusus mengenai besamya tarif, dan perimbangan bagi hasilnya;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2002 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980
  3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981
  4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
  7. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001.

Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan bemotor (Lembaran Daerah Nomor 1 Tahun 1998 Seri C), yang telah diubat pertama kali dengan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah motor 3 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daeralt Propinsi Daerah Tingkat 1 Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bemotor (Lembaran Daerah Tahun 2001 Nomor 4), diubah lagi

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
3 Tahun 2002
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 1tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2002
Diundangkan Tanggal
18 Februari 2002
Berlaku Tanggal
18 Februari 2002
Sumber
LD.2002/11 Seri B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (78.53 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah…

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2024

Rencana Aksi Daerah Penghormatan, Pelindungandan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas 2024-2026

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2024

Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024

Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta

4 minggu ago

Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang…

4 minggu ago